LATAR BELAKANG

LSP_P1 UNIVERSITAS PASUNDAN
mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi untuk melakukan pembenahan sistem, pembinaan sumber daya manusia yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga tenaga kerja kita diakui kompetensinya oleh pihak dunia industry. Sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali ijazah, tetapi perlu di dampingi dan di support dengan Sertifikasi Kompetensi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).